You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelatihan Wirausaha Industri Baru di Jakut Targetkan 2.960 Peserta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelatihan Wirausaha Industri Baru di Jakut Targetkan 2.960 Peserta

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Utara, menargetkan merekrut 2.960 peserta pelatihan pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) industri baru yang akan digelar mulai Maret hingga Oktober 2019. 

Rencana kita gelar mulai 11 Maret ini secara serentak di enam kecamatan. Setiap kegiatan pelatihan diikuti 40 peserta

Kepala Suku Dinas PE Jakarta Utara, Agus Mulyadi menjelaskan, materi pelatihan PKT industri baru terdiri dari empat bidang, yakni fashion, kerajinan tangan, makanan dan minuman serta pembuatan sabun dan pembersih. Pelatihan akan digelar di enam kecamatan sebanyak 74 kali kegiatan.

440 Warga Jakut Sudah Ikut Pelatihan Industri Baru

"Rencana kita gelar mulai 11 Maret ini secara serentak di enam kecamatan. Setiap kegiatan pelatihan diikuti 40 peserta," ujarnya, Senin (25/2).

Dijelaskan Agus, pasca pelatihan pihaknya akan melakukan pendampingan hingga peserta mampu membentuk industri baru.

Untuk memberikan pendampingan, lanjut Agus, saat ini pihaknya sudah merekrut  24 tenaga ahli. Masing-masing kecamatanan akan ditempatkan empat orang pendamping.

"Tahun lalu dari 960 yang kita latih, 70 di antaranya sudah masuk tahap P7 atau mengakses permodalan. Tahun kini kita akan dorong lebih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik